SATYA BHAKTI ONLINE | GALANG (DELI SERDANG) –
Belum lagi laporan atas kasusnya selesai diproses hukum, seorang pria berinisial AP alias Kepot kembali berkasus.
Alhasil, Kepot pun kembali dilaporkan ke polisi.
Dalam hal ini, dengan mengaku korban atas kasus yang dilakukan Kepot itu, Effendi (62) mengungkapkan, dirinya kembali menjadi korban kebringasan Kepot.
Terkait perlakukan Kepot yang dinilai brigas itu, Effendi menuturkan, Senin 5 Februari 2024 dini hari, untuk kedua kalinya, Kepot datang merusak rumahnya (Effendi).
Selain merusak rumahnya, Effendi menuturkan, Kepot juga berteriak dengan kata-kata tidak pantas serta mengancam dirinya beserta keluarga.
Selanjutnya, dengan menunjukkan bukti laporan polisinya yakni Surat Tanda Perimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/110/II/2024/SPKT/POLREsTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, Effendi mengaku dirinya kembali melaporkan Kepot atas perbuatannya (Kepot) yang kembali telah merusak rumahnya (Effendi) dan mengancam dirinya beserta keluarganya (Effendi) itu.
Menurut Effendi dalam STPL nya di SPKT Polresta Deli Serdang tertanggal 6 Februari 2024 tersebut dituturkan, Senin 5 Februari 2024 sekira pukul 00.15 WIB, Effendi beserta keluarga terbangun dari tidurnya, karena mendengar suara bising (gaduh) di teras rumahnya (Effendi).
Adapun suara bising itu, Effendi mengaku mendengar suara pecahan kaca dan seorang laki-laki berteriak dengan nada mengancam serta berkata-kata kasar (memaki) yang kesemuanya itu terekam CCTV yang ada di rumahnya (Effendi).
Dari hasil rekaman CCTV tersebut, ternyata laki-laki yang berteriak dengan nada mengancam serta berkata-kata kasar (memaki) itu adalah Kepot.
Sedangkan suara kaca pecah itu adalah suara kaca jendela rumah Effendi yang pecah karena dirusak Kepot.











