Belum Memiliki FLLAJ, 5 Polres Jajaran Polda Sumut, Tandatangani SK  Pembentukan FLLAJ

oleh -670 views
oleh
Belum Memiliki FLLAJ, 5 Polres Jajaran Polda Sumut, Tandatangi SK Pembentukan FLLAJ
Belum Memiliki FLLAJ, 5 Polres Jajaran Polda Sumut, Tandatangi SK Pembentukan FLLAJ
banner 1000x300
  • Polres Sergai Perbaharui SK Keputusan FLLAJ.

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Bila sebelumnya belum memilikan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Kamis 30 Mei 2024, Ruang Rapat Sinabung, 5 Polres Jajaran Polda Sumut, tandatangani Surat Keputusan (SK) Pembentukan FLLAJ.

Adapun ke-5 Polres Jajaran Polda Sumut itu, yakni : Polres Langkat, Polres Pakpak Bharat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Polres Nias Selatan (Nisel), Polres Padanglawas (Palas).

Sedangkan, satu polres lainnya, yakni Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pembaharuan SK Keputusan FLLAJ.

banner 1000x300

banner 1000x300
Bagikan ke :