Dalam hal ini, petugas menemukan 2 orang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu-sabu yang baru di belinya dari Kota Sibolga menuju Kecamatan Batangtoru.
“Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan yang hasilnya petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti dari tangan kedua tersangka,” ungkap Kapolsek Batangtoru (AKP Tona Simanjuntak, SH), Selasa (25/1/2022).
Saat ini, tegas Kapolsek Batangtoru (AKP Tona Simanjuntak, SH), kedua tersangka yakni L dan BN sudah dibawa ke Mapolsek Batangtoru guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











