Adapun penangkapan tersebut berawal Senin (24/1/22) sekira pukul 20.00 WIB yang dalam hal ini Tim Opsnal Polsek Batangtoru mendapat informasi dari masyarakat yang selanjutnya melaporkannya kepada Kapolsek Batangtoru (AKP Tona Simanjuntak SH) untuk segera ditindak lanjuti.
Dari hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Batangtoru, ternyata informasi masyarakat itu. benar adanya.
Dalam hal ini, petugas menemukan 2 orang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu-sabu yang baru di belinya dari Kota Sibolga menuju Kecamatan Batangtoru.
“Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan yang hasilnya petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti dari tangan kedua tersangka,” ungkap Kapolsek Batangtoru (AKP Tona Simanjuntak, SH), Selasa (25/1/2022).












