
Kedapatan membawa sabu-sabu di dalam botol bedak bayi, dua pemuda warga aceh ditangkap petugas Bandara Kualanamu.
Informasinya, saat itu, Rabu 26 Oktober sekitar pukul 04:30 WIB, dengan membawa koper, kedua pemuda warga Aceh yang diketahui bernama Muslem dan Faisal itu hendak berangkat ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Namun, saat diperiksa, petugas mencurigai isi barang bawaan kedua warga Aceh yang ada di dalam kopernya itu.












