Kini, pungkas juru bicara Polda Sumut itu, terduga pelaku (PPM, red) bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggungjawabkan kejahatannya (PPM, red) itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang


Kini, pungkas juru bicara Polda Sumut itu, terduga pelaku (PPM, red) bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggungjawabkan kejahatannya (PPM, red) itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Tuntut Keadilan, Isteri Terdakwa Datangi PT Sumut …
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Ta…
Dinilai Lecehkan Amar Putusan Hakim, Polrestabes M…
Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang D…
Dikonfirmasi Soal Dugaan Penyelewengan ADD, Kades …
Berubah Nama Menjadi PTPN 1 Regional 1, Eks PTPN 2…
Wakapolres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Dalam…