Bawa Ratusan Butir Ekstasi, Polda Sumut Tangkap Wanita berusia 19 Tahun Warga Percut Seituan

oleh -511 views
oleh
Bawa Ratusan Butir Ekstasi, Polda Sumut Tangkap Wanita berusia 19 Tahun Warga Percut Seituan
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Dapat laporan bawa narkoba, Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut tangkap seorang wanita.

Wanita itu diketahui berinisial PPM (19) warga Percut Seituan.

Terkait kerja tuntas Tim Dit. Narkoba Polda Sumut  yang mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang wanita muda itu, Kabid Humas Polda Sumut, (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menuturkan, penangkapan terduga pelaku kejahatan narkotika itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima personel Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut tentang adanya seorang wanita yang membawa narkoba.

Atas laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM saat keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :