SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Dapat laporan bawa narkoba, Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut tangkap seorang wanita.
Wanita itu diketahui berinisial PPM (19) warga Percut Seituan.
Terkait kerja tuntas Tim Dit. Narkoba Polda Sumut yang mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang wanita muda itu, Kabid Humas Polda Sumut, (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menuturkan, penangkapan terduga pelaku kejahatan narkotika itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima personel Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut tentang adanya seorang wanita yang membawa narkoba.
Atas laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM saat keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.












