Awalnya Diduga Narkoba, Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Barang Illegal dari Thailand Senilai Rp20 Miliar

oleh -821 views
oleh
Polda Sumut dan Kodam I-BB Gagalkan Penyelundupan Barang Illegal dari Thailand Senilai Rp20 Miliar
Polda Sumut dan Kodam I-BB Gagalkan Penyelundupan Barang Illegal dari Thailand Senilai Rp20 Miliar
banner 1000x200

Kemudian, dari hasil penyidikan, sepeda motor dan suku cadang itu adalah barang bekas yang diimpor/dibeli dari luar negeri dengan melanggar aturan sesuai Permendagri No.8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No.36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

Sementara itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan menambahkan, saat pengungkapan, awalnya pihaknya sempat mengira barang-barang selundupan ini adalah narkoba.

Namun setelah diperiksa, ternyata merupakan sepeda motor dan hewan-hewan selundupan. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidup bukan hanya mengenai mendapatkan serta memiliki belaka, akan tetapi juga mengenai memberi serta menjadi sesuatu.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :