Setelah melalui jalan panjang, akhirnya, mosi tidak percaya itu, direspon cepat Ketua Umum BPP ABUJAPI (Komjen. Pol. (P) Drs. H.M Sofjan Jacoeb, MM) dengan terlebih dahulu mengutus para para pengurusnya ke Medan dan bertemu dengan para pimpinan BUJP serta Pengurus BPD ABUJAPI Sumut untuk melakukan verifikasi dan validasi.
Selanjutnya, BPP ABUJAPI melakukan rapat pleno untuk memberikan keputusan atas mosi yang disampaikan para BUJP yang bernaung di BPD Sumut itu.
Kemudian, BPP ABUJAPI menyurati Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut (H. Djoned Djubaidi) untuk melakukan musdalub.
Namun, instruksi dan arahan Ketua Umum BPP ABUJAPI itu ditolak Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut (H. Djoned Djubaidi).
Melihat sikap penolakan Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut (H. Djoned Djubaidi) itu, sesuai mekanisme, BUJP yang bernaung di BPD ABUJAPI Sumut diinstruksi untuk segera membentuk kepanitiaan Musdalub ABUJAPI Sumatera Utara. Selanjutnya para BUJP melakukan rapat dan membentuk Steering Committee (SC) dan Organizing Committe (OC) sebagai organ pelaksana Musdalub BPD ABUJAPI Sumut yang selanjutnya melakukan penjaringan Bakal Calon (bacalon) Ketua Umum BPD ABUJAPI Sumut pengganti H. Djoned Djubaidi.
Instruksi BPP ABUJAPI itupun disambut gembira para pimpinan BUJP yang bernaung dibawah BPD ABUJAPI Sumut yang selanjutnya berantusias memberikan dukungan untuk suksesnya gelaran Musdalub BPD ABUJAPI itu. (red)
Renungan/Publish : Antonius Sitanggang











