SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Aksi unjuk rasa puluhan massa warnai Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumut.
Saat itu, Senin 26 Agustus 2024 di depan salah satu hotel Jalan S. Parman No.217, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Peduli ABUJAPI menolak dan menuntut agar kegiatan Musdalub BPD ABUJAPI yang digelar di hotel itu, dihentikan.
Dalam orasinya, koodintor aksi (Rahmatsyah) menuturkan, dirinya dari Forum Peduli ABUJAPI menduga ada sekelompok orang yang menggelar Musdalub illegal di hotel tersebut karena melanggar Anggaran Dasar/Rumah Tangga (AD/RT).
Menurut koordinator aksi itu, saat ini pihak pengurus ABUJAPI Sumut sudah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menolak Musdalub ini.
“Tapi kenapa ini dipaksakan, berartikan ada yang haus kekuasaan, terus memaksakan Musdalub,” ucapnya.
Selanjutnya, koordinator aksi itu menegaskan, massa akan masuk ke hotel untuk menjumpai dan menutut panitia agar Musdalub BPD ABUJAPI yang digelar itu, segera di hentikan.












