SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] –
Tangisan warga warnai penggusuran di sepanjang Jalan Kalianda, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Saat itu, Rabu (30/3) sekira pukul 09.00 WIB, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumut Wilayah I yang sebelumnya meminta kepada seluruh warga yang tinggal di sekitar areal jalur kereta api tersebut untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka (warga, red) yang dalam hal ini sesuai dengan surat yang telah diterima warga.
Namun, dinilai permintaan untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka (warga, red) itu tidak di”indah”kan, akhirnya, PT KAI Divre Sumut Wilayah I melakukan penggusuran dengan membongkar bangunan yang ada di sepanjang pinggiran rel kereta api di Jalan Kalianda itu.
Sementara itu, kepada satyabhaktionline.com, beberapa warga yang menyaksikan penggusuran itu, mengaku sangat prihatin.
Pasalnya, kebanyakan warga yang tinggal di pinggir rel kereta api tersebut, tidak mempunyai tempat tinggal yang pada akhirnya akan bertambah warga Kota Medan yang tidak memiliki tempat tinggal.











