Iuran Para Anggota, Kotak Amal dan Kotak Infak Dinilai Sumber Dana Aksi Teror Kelompok Jamaah Islamiyah

oleh -818 views
oleh
banner 1000x300
  • Densus 88 Antiteror Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi,

SATYA BHAKTI ONLINE – JAKARTA | Ternyata, sumber pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah dalam melaksanakan aksi terornya itu bersumber atau berasal dari iuran-iuran para anggotanya dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan keompok terorisme tersebut.

Hal tersebut terungkap saat saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Dalam hal ini, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menuturkan, saat menangkap  para terduga terduga teroris, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh Kelompok Jamaah Islamiyah  dalam mencari dana yang kesemuanya itu sebagai barang bukti.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh Jamaah Islamiyah yaitu, Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina dan One Care,” ungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono

banner 1000x300

Terkait barang bukti, Irjen Pol. Argo Yuwono menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni, kotak amal dan kotak infaq serta beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang.

“Untuk kotak infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali dan ada foto yang kami sita dan kami gunakan sebagai alat bukti,” pungkas Irjen Pol. Argo Yuwono.

Untuk diketahui, sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi yang ada di Indonesia.

Adapun 53 orang terduga teroris itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, 50 orang  diantaranya merupakan Kelompok Jamaah Islamiyah yang ditangkap di 10 provinsi.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :