SATYA BHAKTI ONLINE — MEDAN | Begini ceritanya……….
Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
Polda Sumut kini resmi memiliki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO), sebuah unit khusus yang diharapkan mampu menangani kejahatan berbasis kerentanan secara lebih profesional dan terfokus.
Pembentukan Ditres PPA-PPO ini menjadi bagian dari kebijakan nasional Polri dalam memperkuat struktur penegakan hukum terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan manusia.
Seperti diketahui, Polda Sumut resmi menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang memiliki Ditres PPA-PPO).
Peluncuran nasional tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, khususnya korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pada kesempatan itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) hadir langsung dalam kegiatan launching tersebut.
Sedangkan Wakapolda Sumut (Brigjen Pol. Sonny Irawan) mengikuti kegiatan launching secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Lantai 4 Mapolda Sumut, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban, namun enggan melapor.
“Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini, permasalahan korban dari kelompok rentan yang sebelumnya tidak terlaporkan, alhamdulillah dapat terlayani dengan baik,” ujar Kapolri.

















