SATYA BHKTI ONLINE | DELI SERDANG –
Begini ceritanya……….
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas judi togel di wilayah hukum (wilkum)nya di Desa Damak, Dusun Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Unit Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Adapun terduga pelaku judi itu diketahui berinisial JHP (38) selaku juru tulis (jurtul).
Baca Juga
Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa, Kembali Digerebek
Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Hendria Lesmana) melalui Kasat Reskrim (Kompol Risqi Akbar) memaparkan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas tindak pidana perjudian jenis togel di lingkungan mereka yakni di Desa Damak Dusun Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
















