Korban Atas Laporan No.LP/B/264/III/2025 Menanti Kepastian Hukum dari Polresta Deli Serdang Hingga Ke Persidangan

oleh -88 views
oleh
Korban Atas Laporan No.LPB264III2025 Menanti Kepastian Hukum dari Polrestabes Deli Serdang Hingga Ke Persidangan
Korban Atas Laporan No.LPB264III2025 Menanti Kepastian Hukum dari Polrestabes Deli Serdang Hingga Ke Persidangan. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG —

Begini ceritanya……….

Hingga kini, korban dalam perkara yang dilaporkan dengan nomor LP/B/264/III/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT masih terus menanti kepastian hukum atas kasus yang telah bergulir sejak Maret 2025 tepatnya 19 Maret 2025 lalu.

Setelah melalui proses panjang di tingkat penyelidikan, kini korban berharap agar perkara tersebut dapat segera berlanjut hingga ke persidangan untuk mendapatkan keadilan yang seutuhnya.

Menurut korban atau pelapor yakni Romasih br. Manullang warga Gang Maduma, Dusun II, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, lambannya penanganan kasus telah menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpastian hukum.

Mereka menilai, penegakan hukum seharusnya berjalan cepat, tepat, dan transparan tanpa pandang bulu.

“Sudah lebih dari delapan bulan kami menunggu. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan disidangkan agar kebenaran bisa terungkap,” ujar korban dengan nada harap.

Pihak keluarga korban juga menambahkan bahwa mereka telah berulang kali berkoordinasi dengan penyidik Polresta Deli Serdang untuk menanyakan perkembangan kasus.

Baca Juga :

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :