,

3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku Pengeroyokan atas diri Irwansyah

oleh -401 views
oleh
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah
3 tahun lebih, Polres Asahan Dinilai Mandul Menangkap Para Terduga Pelaku atas diri Irwansyah. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Begini ceritanya……….

Hingga kini, sudah lebih dari tiga tahun lamanya, aparat Polres Asahan dinilai mandul untuk menangkap para terduga  pelaku pengeroyokan atas diri Irwansyah (50 tahun), warga Dusun I, Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Atas kejadian pengeroyokan oleh sekelompok yang terjadi aras dirinya, Irwansyah dalam laporannya ke Polres Asahan dengan Nomor : STTLP/320/VI/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara yang ditandatangani Aiptu M. PT Situngkir tertanggal 8 Juni 2022 itu, diketahui merupakan suatu tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau setidaknya penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

banner 1000x300

Namun,hingga kini, sudah lebih dari tiga tahun lamanya,  proses hukum atas laporan polisi tersebut, belum ada titik terang.

Hingga kini, para terduga pelaku pengeroyokan itu, belum juga tertangkap.

3 Tahun Lebih, Irwansyah Menanti Kepastian Hukum di Polres Asahan Atas Laporan Kasus Pengeroyokan. (Foto : SBO/Ist)

Untuk diketahui, Irwansyah dikeroyok oleh sekelompok orang yang diketahui dari pihak PT.Padasa Enam Utama.

Saat itu, Rabu, 18 Mei 2022 di Dusun I, Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Irwansyah dikeroyok dikarenakan dirinya (Irwansyah) melarang dan mempertahankan tanaman kelapa sawit miliknya agar tidak dirusak oleh sekelompok orang dari pihak PT.Padasa Enam Utama yang saat itu yakni oknum asisten afdiling 1, karyawan dan anggota security.

banner 1000x200

Irwansyah yang saat itu terus melarang dan menghalau agar tanaman kelapa sawitnya itu tidak dirusak, malah dipukuli hingga diinjak-injak secara bersama-sama oleh beberapa oknum dari pihak PT.Padasa Enam yang dikesemuanya itu disaksikan Kepala Desa Mekar Tanjung.

Hebatnya lagi, puas memukuli dan menginjak-injak, bagaikan penjahat yang tertangkap tangan, Irwansyah diboyong pihak PT.Padasa Enam ke Mapolsek Simpang Empat dengan tangan diborgol.

banner 1000x300
Bagikan ke :