SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN —
Begini ceritanya……….
Menyikapi aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Simalungun, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan akan menarik laporan masyarakat dari Polres Simalungun untuk ditangani langsung di tingkat Polda.
Langkah tersebut diambil guna menjamin proses penegakan hukum yang objektif, transparan, dan profesional.
Demikian terungkap saat Dirreskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh) datang menemui dan membaur dengan massa aksi demo saat mendengarkan tuntutan massa, di depan Mapolda Sumut, Senin (6/10/2025).
Menanggapi tuntutan tersebut, Kombes Pol Ricko Taruna berjanji akan menarik seluruh laporan masyarakat dari Polres Simalungun ke Polda Sumut.
“Saya pastikan semua laporan yang berproses di Polres Simalungun akan kami tarik ke Polda Sumut,” katanya.
Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan berdasarkan fakta yang ada.
“Berikan datanya ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, sembari memberikan nomor telepon pribadinya kepada perwakilan massa.















