SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Begini ceritanya……….
Upaya pencarian keadilan dan kepastian hukum terus disuarakan oleh pelapor kasus dengan nomor STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN yang telah dilaporkan sejak Maret 2019 silam.
Untuk diketahui, hingga kini, proses hukum kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sementara pihak terlapor belum juga ditangkap dan ditahan serta dibawa ke meja hijau untuk disidangkan.
Baca Juga :
Karena itu, pelapor beserta keluarga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan kepastian hukum dengan segera menangkap terlapor dan memproses perkara ini sesuai aturan.
Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional demi memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Sudah lebih dari enam tahun laporan ini kami tunggu tindak lanjutnya, namun hingga sekarang belum ada kepastian hukum. Kami memohon agar pihak berwenang segera menangkap terlapor dan membawa kasus ini ke pengadilan,” ujar pihak keluarga korban.
Demikian terungkap saat Wangsa mencurahkan keresahannya kepada Satya Bhakti Online, baru-baru ini terkait laporan kasus dengan nomor STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN yang sejak Maret 2019 lalu hingga kini belum juga ada kepastian hukum.
Dengan mengaku suami dari pelapor dan korban yakni Fitryah atas kasus dengan nomor STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN itu, Wangsa mempertanyakan, “Ada apa dengan proses hukum atas laporan pengaduan istri saya itu?”
















