SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN BELAWAN – Begini ceritanya……
Perang terhadap peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan.
Kali ini, sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) yang dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Adapun dalam pengungkapan kasus yang menunjukkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba itu, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Polres Pelabuhan Belawan behasil mengamankan 279 terduga pelaku atau tersangka dan menyita barang bukti kejahatannya senilai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga :
Perang Berantas Kejahatan Narkotika. Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar
Terkait itu, Rabu (13/08/2025) saat konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Ferry Walintukan) menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi fokus nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian “berperang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.













