SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Setelah seorang ibu kandung bernama Yeniria Gulo ditolak saat hendak membawa pulang anaknya sendiri, polemik mencuat di Panti Asuhan Rumah Tyranus.
Penolakan itu bukan hanya memicu emosi sang ibu, tetapi juga membuka fakta baru bahwa panti asuhan yang berada di Jalan Nusa Indah 2 Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan itu, diduga tidak memiliki izin operasional resmi dari instansi terkait.

Hal tersebut terungkap beberapa waktu, saat Yeniria Gulo mendatangi panti tersebut sebagai orang tua kandung untuk membawa pulang dua anaknya yakni Muhammad Azka (4) dan Aini Khotimah (2) yang dititipkan Desani Gulo (kakak Yeniria Gulo) tanpa seijin Yeniria Gulo selaku ibu kandung darikedua anak itu.
Baca Juga :














