SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN — Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 22 kilogram dan meringkus satu orang tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.


















