Polda Sumut Kembali Komit Berantas Kejahatan Narkotika Di Wilkumnya | 135 tersangka Ditangkap dan 32,51 Kg Narkotika Disita Dalam Waktu Sepekan

oleh -579 views
oleh
Polda Sumut Kembali Komit Berantas Kejahatan Narkotika Di Wilkumnya
Polda Sumut Kembali Komit Berantas Kejahatan Narkotika Di Wilkumnya
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Polda Sumut dan jajaran kembali komit untuk memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum (wilkum)nya.

Kali, dari hasil pengungkapan kasus narkotika dalam waktu sepekan terakhir (19 hingga 26 Agustus 2024), Polda Sumut dan jajaran menyita sebanyak 32,51 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti narkotika lainnya yakni, ganja seberat 975,01 gram, pil ekstasi 2.8594 butir.

Demikian paparan Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Hadi Wahyudi), Selasa 27 Agustus 2024.

“Tidak hanya itu saja, 30 sepeda motor, empat unit mobil dan lainnya juga disita,” tutur juru bicara Polda Sumut itu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :