Satyabhaktionline.com | PANTAI CERMIN (SERDANG BEDAGAI) –
Sekira seberat 50 Kg narkotika jenis sabu ditemukan di salah stau rumah warga di Pantai Cermin, tepatnya di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Informasinya, penemuan barang haram itu disaat polisi menggerebek rumah warga yang diketahui dihuni Dadik.
Dalam hal ini, Dadik diketahui merupakan warga asal Aceh yang sudah 10 tahun tinggal di Pantai Cermin dan menikah dengan perempuan asal desa setempat.
Sedangkan dua rekan Dadik yang juga ditangkap polisi itu, diketahui juga merupakan warga Aceh.
Saat itu, Rabu 4 Januari 2023, dalam operasi senyap tersebut, puluhan anggota mengepung dan menggerebek rumah yang sudah 10 tahun dihuni Dadik itu.
Hasilnya, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba, termasuk Dadik.
Dalam hal ini, mencoba melarikan diri, Dadik bersama temannya itu tidak berkutik ketika disergap petugas.











