Dalam hal ini, Wangsa mengaku dirinya telah dipanggil oleh pihak Propam Polda Sumut untuk dimintai keterangan terkait surat yang dilayangkan sekira 2024 lalu.
Sedangkan terkait surat yang dilayangkan tertanggal 13 Agustus 2025 dan surat tertanggal 25 Agustus 2025 itu, Wangsa mengaku hingga kini dirinya masih menunggu tanggapan dari pihak Polda Sumut atas kedua surat tersebut.
Sementara itu, publik menanti langkah konkret dari pihak kepolisian, khususnya Polda Sumut, dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Pemerintahan yang adil lebih kuat dari pasukan terbesar.”
















