Untuk itu, warga mendesak pemerintah daerah serta APH untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup operasi galian ilegal, dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik galian C.
Warga menegaskan, kejadian ini menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa manusia.
Selain itu, dikarenakan lokasinya berada di atas jalan umum antar Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba, aktivitas atau kegiatan galian C itu juga sangat berpotensi membahayakan para pengguna jalan serta berpotensi mengakibatkan banjir dan longsor. (SBO-14/red).
Kunjungi, Klik dan Tonton YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE di bawah ini sampai selesai.
Terima Kasih
Editor/Publish : Antonus Sitanggang
Renungan :
“Kalaupun berbuat jahat, lebih baik bertobat meskipun tidak menyesal, daripada menyesal tapi tidak bertobat.”















