Adapun ke 3 korban yang tewas itu, diketahui bernama :
- Syahroni Siahaan, warga Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara.
- Rijal Siagian, warga Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara.
- Sarwin, warga Desa Manis, Decamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara.
Sedangkan satu korban lainnya yang diketahui bernama EDI, dibawa ke RS Kisaran untuk mendapatkan perawatan dengan kondisi krisis.
Baca Juga :
Dalam hal ini, seorang warga sekitar (AS) mengungkapkan, saat itu, Jumat, 05 September 2025, galian C yang diduga izinnya tidak diperpanjang itu, beroperasi dengan memakai alat berat excavator dan beberapa unit angkutan Dump Truk (DT).
Menurut AS, insiden tragis yang memakan korban jiwa itu, bukan yang pertama kali terjadi di galian C yang sudah tidak memiliki ijin itu.
Sementara itu, informasi warga lain mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Minimnya pengamanan serta lemahnya regulasi di lapangan diduga menjadi faktor penyebab jatuhnya korban jiwa.















