Sedangkan barang bukti yang disita yakni, 87 unit kendaraan roda 2 dan 4 unit kendaraan roda 4.
Selain itu, 46 alat berupa martil, tang dan obeng beserta kunci berupa kunci L dan T yang kesemuanya itu dipakai para tersangka untuk kejahatan.
Tidak hanya itu saja, 12 buku BPKB, 22 lembar STNK dan uang tunai senilai Rp. 1.529.000 juga disita sebagai barang bukti. (rel/red)












