Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Beserta BB 10 Kg Sabu

oleh -405 views
oleh
Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Beserta BB 10 Kg Sabu
Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Beserta BB 10 Kg Sabu. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

Perang Dengan Narkoba Tidak Akan Pernah Berhenti | Polda Sumut Bersama Jajaran Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Terkait itu, Selasa (12/08/2025). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut (Kombes Jean Calvijn Simanjuntak) mengungkapkan, pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi itu merupakan hasil pengembangan dari tangkapan para tersangka beberapa waktu lalu.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, ternyata ada sinkron dengan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan mengantar sabu ke Palembang melintasi Medan.

“Barang bukti sabu yang diantar 10 Kg,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

Menurutnya, para tersangka yang  diamankan itu, yakni :

  1. RM warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang berperan sebagai kurir.
  2. SB warga Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidi Jaya, Propinsi Aceh.

Adapun kedua tersangka itu, diamankan di Jalan Lintas Medan Banda Aceh, Desa Gampong aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kini, kedua tersangka tersebut beserta barangbukti kejahatannya itu, diboyong dan ditahan di Mako Ditnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan selanjutnya.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :