Menurut juru bicara Polda Sumut itu, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Sumatera Utara.
“Kegiatan pemerasan dengan mengatasnamakan ormas adalah bentuk pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi-aksi yang merugikan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi premanisme dalam bentuk apapun,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Sumut, juru bicra Polda Sumut menegaskan untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi, terutama yang berkedok ormas atau lembaga tertentu.
“Polda Sumut berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya para pelaku usaha yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Dengan memiliki tujuan hidup, kamu akan menghapus masa lalu, mengubah masa kini, dan menata masa depan.”
























