Inspektorat Deli Serdang “Turun” Ke Desa Pasar Melintang Atas Laporan Dugaan Korupsi

oleh -1,100 views
oleh
Atas Laporan Dugaan Korupsi, Inspektorat Deli Serdang “Turun” Ke Desa Pasar Melintang
Atas Laporan Dugaan Korupsi, Inspektorat Deli Serdang “Turun” Ke Desa Pasar Melintang
banner 1000x200

Anehnya, berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ada perubahan dan perberdayaan masyarakat di Desa Pasar Melintang dengan adanya Dana Desa yang nilainya cukupbesar itu.

Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD Pasar Melintang yang sarat memperkaya diri itu, LSM RCW Deli Serdang menduga ada penyalahgunaan anggaran dana senilai Rp.324 juta untuk dana penanggulangan bencana keadaan darurat mendesak desa pada anggaran DD Pasar Melintang TA 2021 yang sarat memperkaya diri.

Adapun dugaan tersebut dapat dilihat dari tidak ada penjelasan yang akurat pada penggunaan DD senilai Rp.324 juta di setiap kegiatannya.

Padahal, pada penggunaan anggaran dana di setiap kegiatan lainnya, seperti pelaksanaan pembangunan desa bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang pembinaan, sangat jelas diuraikan dengan penjelasan yang tersusun sedemikian lengkap.

Selain itu, LSM RCW Deli Serdang juga menduga ada penyalahgunaan anggaran dana senilai Rp. 80.891.000 untuk bidang pemberdayaan masyarakat yang sarat memperkaya diri.

Adapun dugaan tersebut dapat dilihat dari tidak jelasnya diuraikan dimana dan apa manfaat dana senilai Rp. 80.891.000 itu dianggarkan.

Kemudian, LSM RCW Deli Serdang kembali menduga ada penyalahgunaan anggaran dana senilai Rp.325 juta untuk pelaksanaan pembangunan yang juga sarat memperkaya diri.

Dalam hal ini, LSM RCW Deli Serdang menilai, dana senilai Rp.325 juta untuk pelaksanaan pembangunan itu belum sesuai dengan penggunaan anggaran.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :