Menurut HA, postingan yang dipostingnya itu adalah postingan dari hasil liputan salah seorang wartawan sebelumnya.
Adapun dari hasil liputan salah seorang wartawan yang diposting itu, HA menuturkan, diketahui adanya salah seorang pasien peserta BPJS Mandiri yang tidak dilayani dengan baik oleh petugas administrasi RS Wira Husada, Kisaran.
Dalam hal ini, ungkap HA, dari hasil sorotan video yang langsung diabadikan salah seorang di lokasi kejadian diketahui, pasien peserta BPJS Mandiri yang tidak dilayani dengan baik oleh petugas administrasi RS Wira Husada, Kisaran itu diketahui bernama Mariana, warga Dusun V, Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Terkait kejadian di RS Wira Husada, Kisaran, HA menuturkan, kejadian itu diketahui terjadi Rabu 12 Juli 2023 yang bermula saat pihak keluarga pasien (Mariana, red) menghantarkan pasien (Mariana, red) berobat ke RS Wira Husada, Kisaran.
Selanjutnya, tutur HA, sekira pukul 11.00 WIB dihari yang sama, untuk kepentingan perobatan pasien (Mariana, red), pihak keluarga pasien (Mariana, red) mendaftarkan pasien (Mariana, red) dan menyerahkan surat rujukan dari Puskesmas, foto copy Kartu BPJS, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kesemuanya itu atas nama pasien (Mariana, red).
Usai pendaftaran di bagian administrasi Poliklinik Dokter Praktek Penyakit Dalam, HA menuturkan, pasien (Mariana, red) mendapatkan nomor antrian bernomor 7.















