Terkait Postingan Soal RS Wira Husada, Kisaran, Polres Asahan Periksa Oknum Pengacara

oleh -1,157 views
oleh
banner 1000x300

Selanjutnya, tutur HA, sekira pukul 11.00 WIB dihari yang sama, untuk kepentingan perobatan pasien (Mariana, red), pihak keluarga pasien (Mariana, red) mendaftarkan pasien (Mariana, red) dan menyerahkan surat rujukan dari Puskesmas, foto copy Kartu BPJS, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kesemuanya itu atas nama pasien (Mariana, red).

Usai pendaftaran di bagian administrasi Poliklinik Dokter Praktek Penyakit Dalam, HA menuturkan, pasien (Mariana, red) mendapatkan nomor antrian bernomor 7.

Namun, tutur HA, hingga pukul 16.00 WIB, nomor antrian pasien (Mariana, red) tidak juga dipanggil.

Herannya, tutur HA, justru nomor antrian 9 yang dipanggil untuk diperiksa dokter.

banner 1000x300

Melihat ini, HA mengungkapkan, pihak keluarga pasien (Mariana, red) kesal yang selanjutnya terjadilah keributan di Ruangan Administrasi Poliklinik RS Wira Husada.

Dalam hal ini, dengan kembali menyatakan dirinya (HA, red) tidak ada niat untuk menjelekkan RS Wira Husada, Kisaran, HA mengungkapkan dirinya menposting hasil sorotan video yang langsung diabadikan salah seorang di lokasi kejadian itu yang kesemuanya itu dimaksudkan ingin memberi masukan kepada rumah sakit swasta lainnya dimanapun di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS agar melayani masyarakat pemegang kartu BPJS Mandiri maupun subsidi Pemerintah dengan baik.

Untuk diketahui, sesuai Laporan Polisi dengan No. LP/B/344/VII/2023/Spkt/Polres Asahan /Polda Sumut, seorang pengacara yang diketahui bernama HA dilaporkan pihak Management RS Swasta Wira Husada, Kisaran.***

Penulis : Agustua Panggabean

banner 1000x200

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

. “Jangan pernah membiarkan masalah yang sedang kamu hadapi menjadi hambatan untuk meraih mimpimu.”

banner 1000x300
Bagikan ke :