Deli Serdang [satyabhaktionline] – Proyek pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi (Lubuk Pakam – Simpang Tanah Abang) di Kabupaten Deli Serdang dinilai sarat memperkaya diri.
Hebatnya lagi, CV. HANTAM KROMO yang diketahui selaku penyedia jasa atas proyek pembangunan itu, pekerjaan proyek pembangunan tersebut dilaksanakan secara “hantam kromo” yang arinya asal buat.
Saat itu, dari hasil pantauan satyabhaktionline.com beberapa waktu lalu, proyek pekerjaan dengan nama pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi (Lubuk Pakam – Simpang Tanah Abang) di Kabupaten Deli Serdang yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Dinas Bina Marga dan Dinas Konstruksi Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut itu, tampak terkesan kurang transparan dan sarat bermasalah yang dalam hal ini diduga dimanfaatkan sebagai ajang korupsi berjamaah.
Hal tersebut terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek di Jalan Galang, Desa Pasar Miring yang dalam hal ini bertuliskan,
Anehnya, volume dan ukuran serta konsultan pengawas pekerjaan tidak di cantumkan pada plank proyek itu.
Hal tersebut membuktikan informasi yang disajikan pada plank proyek tersebut, tidak lengkap. dan sarat memperkaya diri.