Dinilai Masih Ingkar Janji, Pemkab Deli Serdang Undur Pembangunan Jalan 4 Desa Yang Rusak di Tanjung Morawa

oleh -234 views
oleh
Dinilai Masih Ingkar Janji, Pemkab Deli Serdang Undur Pembangunan Jalan 4 Desa Yang Rusak di Tanjung Morawa
Dinilai Masih Ingkar Janji, Pemkab Deli Serdang Undur Pembangunan Jalan 4 Desa Yang Rusak di Tanjung Morawa. (FOTO : SBO/Ist)
banner 1000x200

TANJUNG MORAWA | SATYA BHAKTI ONLINE — Warga 4 desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang kembali mengeluhkan kondisi jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki.

Adapun 4 desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, yakni Desa Bangun Rejo, Desa Dagang Kerawan, Desa Aek Pancur dan Desa Tanjung Morawa-A

Padahal, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berjanji akan memperbaiki atau membangun jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat 4 desa tersebut.

Namun, kini Pemkab Deli Serdang dinilai kembali ingkar janji setelah sebelumnya menjanjikan perbaikan jalan akan dimulai sekira Juni 2025.

Buktinya, hingga pertengahan Juni 2025 sebagaimana yang dijanjikan Pemkab Deli Serdang itu, belum terlihat tanda-tanda pengerjaan di lokasi.

Baca Juga : Kapok Dikibuli, Warga Empat Desa di Deli Serdang Demo Tuntut Pengaspalan Jalan

Sementara itu, pantauan di lapangan, sejumlah titik jalan utama yang menghubungkan pemukiman warga dan jalur ekonomi setempat masih dipenuhi lubang besar, genangan air, hingga rawan kecelakaan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

“Kami sudah berulang kali mendengar janji perbaikan, tapi kenyataannya hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal jalan ini vital bagi aktivitas masyarakat,” ujar beberapa warga.

Terkait penundaan pengaspalan jalan, Sabtu 14 Juni 2025 malam, kepada jurnalis Satya Bhakti Online disela-sela kegiatannya menghadiri undangan pernikahan di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Ketua Pondok Keluh Kesah Masyarakat (PK2M), Supriadi Malik alias Leo mengungkapkan, janji Pemkab Deli Serdang yang seyogianya akan mengaspal akses jalan protokol yang rusak di 4 desa tersebut selambat-lambatnya akhir Juni 2025 itu, diundur hingga pertengahan Juli 2025 mendatang.

Ketua P2KM, Supriadi Malik alias Leo
Ketua P2KM, Supriadi Malik alias Leo. (FOTO : SBO/Ist)

Hal tersebut, ungkap Leo, diketahui pertemuannya dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang (Suparno) dan Anggit yang dalam hal ini seorang pejabat lain di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Jumat 13 Juni 2025 di Kantor Dinas Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Ketua PK2M itu, penundaan pengaspalan jalan itu dikarenakan adanya petunjuk-petunjuk baru dari Bupati Deli Serdang yang baru yakni dr. H Asri Ludin Tambunan,M.Ked(PD),Sp.PD dan lelang tender proyek pengaspalan jalan itu baru dimulai sejak Jumat lalu.

Berdasarkan keterangan Sekdis SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu, Leo menuturkan, dibutuhkan waktu selama 21 untuk menentukan pemenang lelang tender dan 5 hari kemudian, pengaspalan jalan itu baru dilaksanakan.

banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :